Pemeran Video Mesum 'Jambean Bergoyang' Ditangkap

Headline
Foto: Ilustrasi

Kediri - Melakukan persetubuhan dengan gadis di bawah umur dan merekamnya melalui hand phone (HP), dua orang pemuda baik sebagai pemeran serta perekamnya ditangkap petugas Unit Pengaduan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kediri.

Dua tersangka masing-masing, Dika Triangga (20) dan SI (15) pelajar salah satu SMK di Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, keduanya dijebloskan ke dalam sel tahanan.

Kasat Reskrim Polres Kediri AKP I Wayan Winaya mengungkapkan, selain meringkus kedua tersangka, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa sebuah HP berisi video adegan mesum yang berdurasi 1 menit 35 detik. "Video itu direkam oleh tersangka Dika Triangga secara diam-diam melalui jendela menggunakan kamera HP," ujar AKP I Wayan Winaya, Selasa (10/01/2012)

Perbuatan yang sepantasnya dilakukan oleh pasangan suami-istri tersebut berlangsung di rumah teman tersangka SI bernama Adi di Desa Manggis, Kecamatan Puncu sekitar bulan September lalu. Berdasarkan gambar di video tersebut, SI melakukan persetubuhan dengan teman wanitanya berinisial RN (15), gadis tidak tamat SMP.

Berdasarkan informasi di lapangan RN merupakan pacar SI. Saat melakukan adegan tersebut, RN masih mengenakan seragam sekolah.

Sebenarnya, tidak hanya mereka berdua (SI dan RN, red) yang terekam di video tersebut, tetapi ada seorang pemuda berkaos hitam dan bercelana pendek. Polisi sudah berhasil mengidentivikasi pemuda tersebut, tetapi belum diketahui keberadaanya

Sementara terbongkarnya kasus asusila tersebut setelah polisi mendapat informasi tentang beredarnya video porno berjudul Jambean. Kemudian polisi melakukan penyelidikan di lokasi. [beritajatim.com]

0 Response to "Pemeran Video Mesum 'Jambean Bergoyang' Ditangkap"

Posting Komentar