KPK Periksa Mantan Menkes Siti Fadilah Supari

Headline

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Kesehatan Siti Fadillah Supari, Rabu (11/1/2012). Ia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan wabah flu burung di Kementerian Kesehatan.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi, Priharsa Nugraha, mengatakan bahwa yang bersangkutan sesuai jadwal akan diperiksa penyidik sekitar pukul 09.30 WIB. Namun, kata dia, Siti Fadillah sudah mendahului datang ke KPK pukul 09.00 WIB tadi.

"Ibu (Siti Fadillah) sesuai jadwal diperiksa jam 09.30, tapi jam 09.00 tadi sudah datang," terangnya saat dihubungi INILAH.COM, Rabu (1/11/2012).

Dia mengatakan, mantan Menteri Kesehatan itu diperiksa terkait kasus flu burung dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk mantan Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Bina Pelayanan Medik (Yanmedik) Kementerian Kesehatan, MAH, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan wabah flu burung di Kementerian Kesehatan, KPK telah menetapkan mantan Direktur Bina Pelayanan Medik Kementerian Kesehatan, Ratna Dewi Umar, sebagai tersangka. Selain Ratna, KPK telah menetapkan tersangka bagi Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Bina Pelayanan Medik (Yanmedik) Kementerian Kesehatan, Mulya A Hasyim.

Kedua ditetapkan sebagai tersangka karena turut terlibat dalam kasus tersebut, yakni dengan menggelembungkan anggaran yang ada dalam pengadaan kasus flu burung tahun 2006. [mvi]

0 Response to "KPK Periksa Mantan Menkes Siti Fadilah Supari"

Posting Komentar