239 Satuan Kerja Kemenkumham Bebas Korupsi

Headline

Jakarta- Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin mengukuhkan sebanyak 293 satuan kerja sebagai wilayah bebas korupsi. Dengan pengukuhan ini, di 239 satuan kerja itu tidak lagi terdapat pungutan liar, suap, atau praktik korupsi lainnya.

Peresmian yang dilakukan di gedung Kemenkum dan HAM itu juga dihadiri oleh sejumlah pejabat negara, seperti Ketua KPK Abraham Samad, Ketua BPK, Hadi Poernomo, Menteri Perencanaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar dan Ketua BPKP Mardiasmo.

Dalam sambutannya, Amir mengatakan penetapan wilayah bebas korupsi merupakan implementasi konkret Instruksi Presiden (Inpres) No 9 tentang rencana aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi tahun 2011 yang dilanjutkan dengan Inpres No 17 tahun 2011 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi tahun 2012,

"Penetapan ini merupakan kelanjutan dari pencanangan wilayah bebas korupsi tahap pertama yang menetapkan delapan satuan kerja sebagai wilayah bebas korupsi pada delapan Juli tahun lalu," sebut Amir.

Amir juga menjamin tidak ada lagi pungutan liar dan praktik korupsi bagi satuan kerja yang sudah ditetapkan sebagai wilayah bebas korupsi. "Kami berkomitmen jika ada oknum di jajaran Kemenkumham yang masih melakukan praktik korupsi akan ditindak dengan tegas. Komitmen ini sebagai efek jera bagi pegawai untuk bersungguh-sungguh," tegasnya.

293 satuan kerja tersebut, di antaranya adalah, 10 kantor wilayah, 65 lembaga permasyarakatan dan 58 rumah tahanan negara. Ketua BPKP Mardiasmo mengatakan ke depan diharapkan Kemenkumham bisa meningkatkan kinerjanya.

"Tidak hanya peningkatan kinerja untuk mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (penilaian audit), tetapi juga peningkatan kinerja pelayanan publik," tandas Mardiasmo. [tjs]


0 Response to "239 Satuan Kerja Kemenkumham Bebas Korupsi"

Posting Komentar